Cito Mall, Jl. A. Yani 288, Lantai UG Blok US 23, No. 3 & 5, Surabaya
081-252982900
groedu@gmail.com

PENGERTIAN DAN MANFAAT DARI PENERAPAN SSOP (SANITATION STANDAR OPERATING PROCEDURE) BAGI KELANGSUNGAN INDUSTRI PANGAN

The Best consultant business in Surabaya

PENGERTIAN DAN MANFAAT DARI PENERAPAN SSOP (SANITATION STANDAR OPERATING PROCEDURE) BAGI KELANGSUNGAN INDUSTRI PANGAN

Sanitation Standart Operating Procedure (SSOP) atau dalam bahasa Indonesia disebut Standar Sanitasi Operasional Prosedur (SSOP) merupakan suatu prosedur secara tertulis (tata cara) atau standar yang harus diterapkan oleh industri manufaktur (khususnya untuk industri pangan/makanan dan peternakan) untuk membantu agar dapat mencapai tujuan atau sasaran keseluruan yang diharapkan dari (Good Manufacturing Practices) GMP dalam memproduksi pangan dengan cara yang aman, tertib, dan bermutu baik.

Dewasa ini, kesadaran konsumen pada pangan yang lebih memperhatian terhadap nilai keamanan, gizi dan mutu dari pangan (makanan) yang akan dikonsumsi. Faktor keamanan pangan berhubungan erat dengan tercemar atau tidaknya pangan oleh cemaran mikrobiologis, logam berat, dan bahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Untuk dapat memproduksi pangan yang bermutu baik dan aman bagi kesehatan, tidak cukup hanya mengandalkan pengujian akhir dari laboratorium saja, tetapi juga diperlukan adanya penerapan sistem jaminan mutu dan sistem manajemen lingkungan.

TUJUAN UTAMA PENERAPAN SSOP BAGI INDUSTRI PANGAN

Tujuan terpenting dari penerapan SSOP adalah agar setiap karyawan teknis maupun secara administrasi dapat memahami:

1. Bahwa program higiene dan sanitasi akan mampu untuk meningkatkan kualitas dari produk, sehingga tingkat keamanan produk dapat semakin meningkat, bersamaan dengan semakin menurunnya kontaminasi dari mikroba.
2. Menjelaskan tentang bagaimana prosedur sanitasi yang benar agar dapat diterapkan di tempat kerja.
3. Memberikan jadwal tentang prosedur sanitasi yang baik.
4. Memberikan landasan sebagai dasar utama dalam memonitoring kebersihan di tempat kerja.
5. Mendorong perencanaan untuk dapat menjamin adanya tindakan koreksi.
6. Mengidentifikasikan seputar tren dan mencegah agar tidak sampai terulang kembali.
7. Membawa perbaikan yang berkelanjutan di tempat kerja.
8. Salah satu dari peraturan GMP (Good Manufacturing Practices) yang mengharuskan agar bisa digunakan zat tertentu yg lebih aman & efektif untuk bahan makanan.
9. Tahapan dalam proses higiene dan sanitasi produk keamanan makanan.
10. Persyaratan minimum untuk penggunaan klorine pada air pendingin (khusus bagi industri pengolahan pangan/makanan).
11. Pengaruh dari faktor pH, suhu, konsentrasi disinfektan terhadap hasil akhir dari proses sanitasi
12. Permasalahan potensial yang seringkali muncul apabila sanitasi dan higiene tidak dijalankan dengan baik.

MANFAAT MENERAPKAN STANDAR SSOP BAGI INDUSTRI PANGAN

Manfaat SSOP sanitasi dalam menjamin sistem keamanan produksi pangan adalah sebagai berikut:

1. Memberikan jadwal yang tepat pada prosedur sanitasi produk.
2. Memberikan dasar landasan terhadap program monitoring yang berkesinambungan.
3. Mendorong adanya perencanaan yg menjamin untuk dilakukan koreksi jika memang diperlukan.
4. Untuk mengidentifikasikan tentang kecenderungan dan mencegah terjadinya kembali permasalahan pencemaran produk olahan.
5. Menjamin setiap personil faham dan mengerti tentang pentingnya sanitasi.
6. Memberikan sarana pelatihan yg lebih konsisten bagi setiap personil.
7. Meningkatkan praktek sanitasi yang baik dan kondisi kebersihan produk pada setiap unit usaha/bisnis.

DELAPAN PERSYARATAN SSOP YANG HARUS DIPENUHI OLEH INDUSTRI PANGAN

NSHATE (1999) telah mengelompokkan tentang prinsip-prinsip dari sanitasi agar bisa diterapkan dalam SSOP Sanitasi menjadi 8 persyaratan Sanitasi produk pangan, yaitu:

Prinsip 1. Keamanan air.
Prinsip 2. Kondisi lingkungan dan kebersihan permukaan yang kontak secara langsung dengan bahan pangan.
Prinsip 3. Pencegahan terjadinya kontaminasi silang.
Prinsip 4. Menjaga kebersihan fasilitas pencucian tangan, sanitasi dan toilet karyawan.
Prinsip 5. Proteksi dari bahan-bahan kontaminan (beresiko pencemaran).
Prinsip 6. Pelabelan, penyimpanan, dan takaran/ukuran penggunaan bahan toksin yang benar.
Prinsip 7. Pengawasan seputar kondisi kesehatan dari para personil yang dapat mengakibatkan resiko kemungkinan terjadinya kontaminasi produk.
Prinsip 8. Menghilangkan hama dari unit pengolahan bahan pangan.

Sedangkan tentang bagaimana langkah-langkah serta pedoman terhadap penerapan SSOP akan dijelaskan pada tulisan selanjutnya. Terimakasih dan salam sukses.
Apabila pembaca pembutuhkan pendampingan dalam mendapatkan sertifikasi ISO dan membutuhkan konsultan dalam persiapan dokumentasi dan pembiasaan bekerja sesuai standard ISO silahkan hubungi 081-8521172 atau 081-252-982900. Kami siap membantu.